Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Tirtomoyo: Bekal Edukasi untuk Generasi Muda

28 Mei 2025
TIRTA
Dibaca 49 Kali
Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Tirtomoyo: Bekal Edukasi untuk Generasi Muda

Tirtomoyo, 28 Mei 2025 – Pemerintah Desa Tirtomoyo menggelar kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini pada Rabu, 28 Mei 2025 di Balai Desa Tirtomoyo. Acara ini diikuti oleh remaja Karang Taruna dan ibu-ibu kader desa sebagai bagian dari upaya preventif untuk membekali masyarakat dengan pemahaman yang benar mengenai risiko dan dampak pernikahan usia dini.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu:
1. H. Syamsuir, S.Ag., M.Ag. – Kepala KUA Kecamatan Pakis
2. Ristia Ningsih, S.Psi – Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB)

Dalam pemaparannya, H. Syamsuir menyampaikan bahwa secara umum angka pernikahan di Kecamatan Pakis masih tergolong dalam batas wajar. Namun demikian, masih ditemukan beberapa kasus pernikahan usia dini yang berisiko bagi masa depan anak muda.

"Sebisa mungkin, masyarakat perlu mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai usia minimal untuk menikah. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut kesiapan mental, kesehatan reproduksi, dan keberlanjutan rumah tangga," jelas beliau.

Sementara itu, Ristia Ningsih, S.Psi dari PLKB memberikan penjelasan mengenai dampak psikologis dan sosial pernikahan dini terhadap remaja, serta pentingnya peran keluarga dalam memberikan pengawasan dan bimbingan terhadap anak.

"Pernikahan dini bukan solusi untuk permasalahan remaja, justru dapat memperbesar risiko kerentanan ekonomi dan konflik rumah tangga di kemudian hari," ungkapnya.

Kepala Desa Tirtomoyo, Jatmiko, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh KUA dan PLKB Kecamatan Pakis, serta partisipasi aktif para peserta.

"Kami harap ilmu yang disampaikan hari ini dapat menjadi bekal dan pegangan. Sebisa mungkin hindari pernikahan dini agar masa depan anak-anak kita lebih terarah," tutur Jatmiko.

Penyuluhan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Tirtomoyo dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada generasi muda dan keluarga, demi menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan sehat secara sosial maupun psikologis.


Alamat Desa: Jl. Dipomanggolo No. 396, Kanigoro, Tirtomoyo, Pakis, Malang
Contact Center: 0821 4000 9960
Website: www.tirtomoyo.desa.id
Media Sosial: @tirtomoyomalang


#TirtomoyoPunya #TirtomoyoBisa #CegahPernikahanDini #RemajaSehat #DesaTirtomoyo