Pendaftaran Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tirtomoyo Tahun 2026 Resmi Dibuka

14 April 2026
YUGA EKO WAHYONO
Dibaca 38 Kali
Pendaftaran Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tirtomoyo Tahun 2026 Resmi Dibuka

Tirtomoyo, April 2026 — Pemerintah Desa Tirtomoyo secara resmi membuka pendaftaran Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2026 untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Desa Tirtomoyo.

Adapun formasi jabatan yang dibuka dalam penjaringan kali ini meliputi:

  1. Kaur Umum dan Tata Usaha
  2. Kaur Perencanaan

Berbeda dari sebelumnya, pendaftaran kali ini tidak dibatasi wilayah atau dusun, sehingga terbuka bagi seluruh warga Desa Tirtomoyo yang memenuhi persyaratan untuk turut berpartisipasi.

Pendaftaran dibuka selama 7 (tujuh) hari, mulai tanggal 20 April 2026 sampai dengan 26 April 2026. Masyarakat yang berminat diharapkan dapat mempersiapkan berkas persyaratan dengan lengkap sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.

Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh bakal calon perangkat desa adalah sebagai berikut:

  1. Surat permohonan Bakal Calon Perangkat Desa bermaterai Rp10.000
  2. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermaterai Rp10.000
  3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945, serta menjaga keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika bermaterai Rp10.000
  4. Surat keterangan tidak sedang menjalani pidana penjara atau kurungan dari Pengadilan Negeri
  5. Fotokopi ijazah pendidikan formal dari tingkat dasar sampai ijazah terakhir yang telah dilegalisir
  6. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP yang telah dilegalisir
  7. Fotokopi Akta Kelahiran yang telah dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  8. Surat pernyataan bersedia ditempatkan dalam jabatan apapun di lingkungan Pemerintah Desa
  9. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan ancaman paling singkat 2 (dua) tahun dan/atau bukan pelaku kejahatan berulang
  10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat
  11. Surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah atau Puskesmas
  12. Surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Kabupaten
  13. Surat izin tertulis dari pejabat berwenang bagi pendaftar yang berasal dari ASN, TNI, dan Polri
  14. Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di Desa Tirtomoyo bermaterai Rp10.000
  15. Daftar riwayat hidup
  16. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar

Pemerintah Desa Tirtomoyo mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk dapat berpartisipasi dalam proses penjaringan ini sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan desa.

Dengan adanya penjaringan dan penyaringan perangkat desa ini, diharapkan dapat terpilih calon perangkat desa yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Informasi lebih lanjut terkait teknis pendaftaran dapat diperoleh langsung di Kantor Desa Tirtomoyo pada jam kerja.


Ikuti terus berita terbaru Desa Tirtomoyo di akun sosial media resmi kami:
Website : www.tirtomoyo.desa.id
Email : halo@tirtomoyo.desa.id
FB / IG / TikTok : @tirtomoyomalang
WA : 0821 4000 9960